Thanks udah mau mampir....Tolong Isi Buku tamunya yah

Qur'an Camp

Program Qur'an Camp 31 Agustus- 1 September 2012 di Pesantren El Tahfidz Nurul Fikri Cileungsi Bogor, Jawa Barat

MOTIVATION TRAINING KELAS 9

MT kelas 9 yang di laksanakan di bumi perkemahan,Cikole Bandung,bekerjasama dengan Daarut Tauhid pimpinan K.H Abdullah Gymnastiar

ALUMNI NFJHS 14

Quatorzephyr

UTS 1 TA 2012 2013

Ayo siapkan diri untuk menghadapi UTS 1

Study Tour dan Study Banding ke Malaysia

Kamis-Ahad, 1-4 Nopember 2012

Saturday, January 9, 2016

Aturan dan Prosedur PPDB Depok Tahun 2015

Aturan & Prosedur

Halaman ini berisi ringkasan dari aturan dan prosedur versi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Depok. Aturan dan prosedur tahun 2015 dalam halaman ini dibuat sebagai gambaran awal saja untuk tahun 2016, sebelum aturan dan tahun 2016 keluar yah.....
  • KETENTUAN UMUM

    Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
    1. Kota adalah Kota Depok;
    2.  Pemerintah Kota adalah Pemerintah Kota Depok;
    3.  Walikota adalah Walikota Depok;
    4.  Dinas adalah Dinas Pendidikan Kota Depok;
    5.  Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok;
    6.  Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah kota;
    7.  UPT adalah Unit Pelaksana Teknis yang menangani TK dan SD di Kecamatan;
    8.  Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah keterbatasan / keluarbiasaan baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya;
    9.  Penerimaan Peserta Didik Baru selanjutnya disebut PPDB adalah penerimaan peserta didik baru TK, peserta didik baru kelas satu SD, peserta didik baru kelas tujuh SMP dan peserta didik baru kelas sepuluh SMA/SMK;
    10. Satuan pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), baik negeri maupun swasta di lingkungan pembinaan Dinas Pendidikan Kota Depok;
    11.  SMP Terbuka adalah Sekolah Menengah Pertama yang membuka program SMP Terbuka;
    12.  SMA Terbuka adalah Sekolah Menengah Atas yang membuka program SMA Terbuka;
    13.  TKBM adalah tempat kegiatan belajar mengajar untuk SMP dan SMA terbuka;
    14.  Ujian Sekolah/Madrasah yang selanjutnya disebut US/M adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan SD/MI untuk semua mata pelajaran dan muatan lokal;
    15. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK);
    16. Ijazah adalah surat dokumen resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan, dan diberikan setelah dinyatakan lulus ujian dari satuan pendidikan;
    17. Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah yang selanjutnya disebut SKHUS adalah hasil kegiatan US yang dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
    18. Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disebut SKHUN adalah hasil kegiatan UN yang dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
    19. Jurnal adalah sistem seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan menggunakan nilai UN dan prestasi;
    20. Daya tampung adalah kapasitas yang tersedia pada suatu tingkat satuan pendidikan untuk diisi oleh calon peserta didik baru;
    21. Kepala satuan pendidikan adalah pemimpin pada tingkat satuan pendidikan;
    22. Komite Sekolah adalah mitra tingkat satuan pendidikan yang membantu peningkatan mutu pendidikan;
    23. Peserta didik adalah peserta didik pada satuan pendidikan.
    24. Anak Berkebutuhan Khusus yang selanjutnya disebut (ABK) adalah anak yang membutuhkan pelayanan pendidikan secara khusus sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009;
    25. Calon peserta didik luar Kota Depok adalah calon peserta didik yang tidak terdaftar sebagai penduduk Kota Depok;
  • PERSYARATAN PESERTA

    •  Calon Peserta Didik TK, SD
    1. Foto copy Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
    2. Foto copy KK dan KTP Orang Tua
    • Calon Peserta Didik SMP, SMA dan SMK
    1. SKHUN/SKHUS/M asli dan foto copy yang telah dilegalisir Kepala sekolah asal.
    2. Foto copy KK dan KTP Orang Tua
  • TATA CARA PELAKSANAAN

    • TK dan SD
      Pendaftaran Calon Peserta Dididk Baru TK dan SD dilaksanakan secara Off Line Pada tanggal 6 s.d. 8 Juli 2015,pukul 08.00 s.d.14.00 WIB dengan mengisi Formulir dan menyerahkan persyaratan ke Satuan Pendidikan tujuan.
       
    • SMP, SMA dan SMK
    1. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi format yang telah disediakan di web : depok.siap-ppdb.com.
    2. Bagi calon peserta didik baru yang lulus Tahun 2013, 2014 melakukan prapendaftaran di satuan pendidikan tujuan pada tanggal 22 s.d. 26 Juni 2015, pukul 08.00 s.d.14.00 WIB.
    3. Bagi calon peserta didik baru luar Kota Depok, yang lulus Tahun 2013 dan 2014 dapat melakukan prapendaftaran di satuan pendidikan tujuan pada tanggal 22 s.d. 26 Juni 2015, pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
    4. Pendaftaran Calon Peserta Dididk Baru SMP dan SMA dilaksanakan secara On Line melalui 3 (tiga) tahapan, yaitu:
      1. Tahapan Lintas Zona (Tahapan ke 1) :
        1. Tahapan Lintas Zona dilaksanakan Pada tanggal 2 s.d. 3 Juli 2015,pukul 00.00 s.d. 24.00 WIB dengan mengisi format yang telah disediakan di web : depok.siap-ppdb.com,
        2. Calon Peserta Didik yang mengikuti pendaftaran online pada Tahapan Lintas Zona hanya boleh memilih dua (2) Satuan Pendidikan yang berada di kawasan bukan Zona Tempat Tinggal (Sesuai KK),
        3. Calon Peserta Didik yang sudah tidak diterima pada pilihan ke-1 dan ke-2 pada Tahapan Dalam Zona, dapat melakukan pemilihan satuan pendidikan tujuan lain selama waktu pendaftaran belum ditutup,
        4. Calon Peserta didik yang sudah diterima pada Tahapan Lintas Zona tidak bisa melakukan pendaftaran pada Tahapan Dalam Zona,
      2. Tahapan Dalam Zona (Tahapan ke 2) :
        1. Tahapan Dalam Zona dilaksanakan Pada tanggal 6 s.d. 8 Juli 2015,pukul 00.00 s.d. 24.00 WIB dengan mengisi format yang telah disediakan di web : depok.siap-ppdb.com,
        2. Calon Peserta Didik yang mengikuti pendaftaran online Tahapan Dalam Zona hanya boleh memilih dua (2) Satuan Pendidikan yang berada di kawasan bukan Zona Tempat Tinggal,
        3. Calon Peserta Didik yang sudah tidak diterima pada pilihan ke-1 dan ke-2 pada Tahapan Dalam Zona, dapat melakukan pemilihan satuan pendidikan yang lain selama waktu pendaftaran belum ditutup,
        4. Calon peserta didik baru luar Kota Depok hanya dapat melaksanakan pendaftaran pada tahapan Dalam Zona dan dapat memilih Dua (2) satuan pendidikan SMP, SMA, SMK tujuan dan dapat mengubah pilihan selama Waktu pendaftaran belum ditutup
      3. Calon peserta didik baru untuk melaksanakan pendaftaran pada Reguler dapat memilih paling banyak dua (2) satuan pendidikan SMP, SMA dan SMK tujuan dengan kawasan berdasarkan alamat sesuai dengan KK, dan apabila sudah tidak diterima maka dapat melakukan pilihan ke satuan pendidikan tujuan lain, selama waktu pendaftaran belum ditutup,
      4. Pendaftaran ke SMK dilaksanakan Pada tanggal 6 s.d. 8 Juli 2015,pukul 00.00 s.d. 24.00 WIB dengan mengisi format yang telah disediakan di web : depok.siap-ppdb.com.
      5. Calon peserta didik baru tujuan SMK dapat memilih program keahlian di satuan pendidikan tujuan dan tidak berlaku kawasan.
      6. Calon peserta didik baru tujuan SMK dapat memilih program keahlian di satuan pendidikan tujuan paling banyak Dua (2) pilihan, dan apabila sudah tidak diterima maka dapat melakukan pilihan program keahlian lain, selama waktu pendaftaran belum ditutup.
      7. Apabila Satuan Pendidikan SMP,SMA,SMK masih ada kuota daya tampung pada satuan pendidikan yang belum terisi, maka akan dibuka pendaftaran Peserta Didik Baru Reguler Online Tahapan ke 3 (tiga) pada tanggal 11 Juli 2015, Pukul 08.00-12.00 WIB.
  • PEMILIHAN SEKOLAH TUJUAN


    • SMP, SMA dan SMK
      1. Tahapan Lintas Zona (Tahapan ke 1) :
        1. Calon Peserta Didik yang mengikuti pendaftaran online pada Tahapan Lintas Zona hanya boleh memilih dua (2) Satuan Pendidikan yang berada di kawasan bukan Zona Tempat Tinggal (Sesuai KK),
        2. Calon Peserta Didik yang sudah tidak diterima pada pilihan ke-1 dan ke-2 pada Tahapan Dalam Zona, dapat melakukan pemilihan satuan pendidikan tujuan lain selama waktu pendaftaran belum ditutup,
      2. Tahapan Dalam Zona (Tahapan ke 2) :
        1. Calon Peserta Didik yang mengikuti pendaftaran online Tahapan Dalam Zona hanya boleh memilih dua (2) Satuan Pendidikan yang berada di kawasan bukan Zona Tempat Tinggal,
        2. Calon Peserta Didik yang sudah tidak diterima pada pilihan ke-1 dan ke-2 pada Tahapan Dalam Zona, dapat melakukan pemilihan satuan pendidikan yang lain selama waktu pendaftaran belum ditutup,
      3. Calon peserta didik baru tujuan SMK dapat memilih program keahlian di satuan pendidikan tujuan dan tidak berlaku kawasan.
      4. Calon peserta didik baru tujuan SMK dapat memilih program keahlian di satuan pendidikan tujuan paling banyak Dua (2) pilihan, dan apabila sudah tidak diterima maka dapat melakukan pilihan program keahlian lain, selama waktu pendaftaran belum ditutup.
  • SELEKSI

    • Penerimaan Peserta Didik Baru Reguler :
      1. TK Berdasarkan Usia Peserta Didik :
        1. Usia 4 s.d. 5 Tahun TK. A
        2. Usia 5 s.d. 6 Tahun TK.B
      2. SD Berdasarkan Usia Peserta Didik minimal 7 Tahun.
        1. Apabila kuota belum terpenuhi satuan pendidikan dapat menerima calon peserta didik usia 6 tahun.
        2. Apabila usia calon peserta didik baru di bawah 6 tahun wajib melampirkan surat keterangan/rekomendasi dari lembaga psikolog.
      3.  SMP Berdasarkan Nilai UN SD, MI, atau Paket A.
        1. Apabila terdapat Nilai UN SD, MI, atau Paket A yang sama, maka seleksi dilakukan berdasarkan urutan nilai mata pelajaran UN/US.
      4. SMA dan SMK Berdasarkan Nilai UN Lulus SMP, MTs, Atau Paket B
        1. Apabila terdapat Nilai UN SD, MI, atau Paket A yang sama, maka seleksi dilakukan berdasarkan urutan nilai mata pelajaran UN/US.
  • DAYA TAMPUNG SEKOLAH

    Dalam rangka Pelaksanaan Wajar Dikdas dan Pendidikan Menengah Umum Universal (PMU),dalam setiap satuan pendidikan dapat menerima Peserta didik baru dari :
    1. Keluarga miskin dan ABK Sebanyak 20% dari daya tampung,
    2. Prestasi sebanyak 5% dari daya tampung
    3. Luar Provinsi Jawa Barat sebanyak 1% dari daya tampung, untuk SMA dan SMK.
    4. Luar Kota Depok dalam Provinsi Jawa Barat sebanyak 5% dari daya tampung umtuk SMA dan SMk, sebanyak 1% dari daya tampung untuk SMP,
    5. Lintas Zona sebanyak 10% dari daya tampung,
    6. Dalam Zona sebanyak 58% dari daya tampung untuk SMA/SMK, sebanyak 62% dari daya tampung untuk SMP.
  • PENDAFTARAN BAGI PESERTA ASAL LULUSAN LUAR KOTA & LULUSAN TAHUN LALU


    • Bagi calon peserta didik baru yang lulus Tahun 2013, 2014 melakukan prapendaftaran di satuan pendidikan tujuan pada tanggal 22 s.d. 26 Juni 2015, pukul 08.00 s.d.14.00 WIB,
    • Bagi calon peserta didik baru luar Kota Depok, yang lulus Tahun 2013 dan 2014 dapat melakukan prapendaftaran di satuan pendidikan tujuan pada tanggal 22 s.d. 26 Juni 2015, pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB,
  • PEMBAGIAN ZONA SEKOLAH

    Calon Peserta Didik berdasarkan wilayah tempat tinggal dibagi menjadi 2 (dua) kawasan yaitu:
    1. Kawasan Barat Zona Satu meliputi kecamatan Pancoranmas, Beji, Cipayung, Limo, Cinere, Sawangan dan Bojong Sari, (SMAN 1, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 9, SMAN 10, SMAN 11, SMAN 12, SMPN1, SMPN 2, SMPN 5, SMPN 9, SMPN 10, SMPN 13, SMPN 14, SMPN 17, SMPN 18, SMPN 19, SMPN 20, SMPN 21)
    2. Kawasan Timur Zona Dua meliputi Sukmajaya, Cilodong, Cimanggis, Tapos, (SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 7, SMAN 8, SMAN 13, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 6, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 11, SMPN 12, SMPN 15, SMPN 16, SMPN 22

  • Sumber : https://depok.siap-ppdb.com/#!/030003/aturan

Passing Grade SMA Negeri Depok Jawa Barat

Berikut data statistik Passing Grade SMA Negeri di Depok Jawa Barat, yang saya ambil situs PPDB depok tahun 2015. semoga bermanfaat
Silahkan klik kiri 1x :)

Friday, January 8, 2016

Step Awal Dalam Pendidikan Karakter

Komitmen merupakan langkah awal jika ingin memiliki karakter yang baik, tetapi komitmen seperti apa yang dibutuhkan untuk mensukseskan pendidikan karakter? Yaitu disiplin terhadap pendidikan karakter itu sendiri. Kali ini kita akan membahas dari sudut pandang sekolah.
Suatu ketika saya sempat mempresentasikan tentang pendidikan karakter dan dampaknya terhadap guru dan karyawan sekolah. Saya dan rekan sengaja menyeting agar lingkungan sekolah menjadi padu dengan isu pendidikan karakter yang akan didengungkan oleh sekolah yang bersangkutan. Saat saya menjelaskan tentang peraturan sekolah dan peraturan kelas, terlihat muka yang kurang nyaman, serta respon yang kurang antusias, serta air muka yang seakan berbeban berat menyikapi pelaksanaan pendidikan karakter.
Dan ditengah-tengah acara saya menjelaskan agar sekolah tidak perlu terburu-buru melakukan perombakan besar dalam aturan sekolah. Saya sangat memahami beban guru dalam mengajar dan kegiatan administrasinya, lakukan step by step yang penting ada komitmen dalam pelaksanaannya dan peliharalah disiplin sebagai motor penggerak pendidikan karakter itu sendiri, itu kuncinya. Disiplin, disiplin dan disiplin.
Sekilas saya jelaskan disiplin orang yang hidup di Indonesia dengan dua musim, berbeda dengan negara yang hidup dengan empat musim. Ketangguhan, daya juang dan inisiatif juga berbeda. Kita di Indonesia adalah wilayah yang tantangan secara alamnya cukup sedikit dibandingkan dengan mereka yang hidup di empat musim. Karena salah satu faktor inilah kita perlu belajar disiplin lebih lagi untuk kehidupan yang lebih baik. Disiplin sangat erat dengan kesuksesan, bahkan disiplin ada dalam satu paket dengan kesuksesan. Apapun yang hendak dicapai dalam kesuksesan itu disiplin adalah dasarnya. Bahkan ukuran disiplin sudah diformulasikan secara rinci oleh Malcolm Gladwell dalam bukunya Outlier, bahwa butuh 10.000 jam kedisiplinan untuk menjadi master dalam bidang apapun. Penyanyi, atlet, profesional di bidang bisnis yang sukses telah melewati proses 10.000 jam. Dan anda tahu siapa saja yang telah menjadi master di bidangnya bukan? Sebut saja, Ruth sahayana, Taufik hidayat, Agnes Monica, Purwacaraka, Juna, Rifat Sungkar, Chairul Tanjung, Hermawan Kertajaya dan masih banyak sekali tokoh yang bisa disebut master di bidangnya masing-masing.
Pendidikan karakter cenderung tak akan pernah tersentuh secara nyata jika ada hanya sebatas proses pemahaman tentang karakter atau hanya bersifat informasi tanpa adanya tindakan. Dewasa ini di media cetak, elektronik dan media internet banyak memberitakan tentang kasus jual beli kunci ujian, contek mencontek, plagiatisme, bahkan kasus kriminal yang dilakukan oleh pelajar, itu semua menunjukan bahwa nilai realisasi karakter bangsa tidak terwujud nyata. Fenomena ini muncul akibat rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Faktor yang mempengaruhi antara lain :
  1. Rendahnya sarana fisik
  2. Rendahnya kualitas guru
  3. Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan
  4. Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan
  5. Visi dan moralitas pendidik serta anak didik yang rendah
  6. Mahalnya biaya pendidikan Memang menjadi masalah serius di negeri ini
Anggaran pendidikan yang sudah tinggi tidak menjamin sarana fisik yang baik dan biaya pendidikan yang terjangkau, penyebabnya jelas moralitas masyarakat yang mementingkan golongan, kepetingan pribadi dan mendapat keadaan yang tepat.
Keenam halangan ini hanya bisa hilang jika nilai luhur dan pendidikan karakter benar-benar terealisasikan. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal berkaitan dengan permasalah diatas kiranya diperlukan suatu terobosan di dunia pendidikan untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berprestas tinggi. Untuk mencapai itu diperlukan inovasi dan pengembangan nilai disiplin serta komitmen dari setiap perangkat sekolah agar pendidikan karakter bisa terus berjalan. Dampak dari pendidikan karakter dapat membangun individu untuk mengenali dirinya sendiri dan mampu menetapkan tujuan pendidikannya.
Pendidikan karakter sebenarnya sudah ada sejak dulu seperti apa yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara melalui Among Metode, dimana ada tiga unsur pendidikan yang harus berjalan sinergis yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Dengan Among Metode diharapkan anak akan tumbuh sesuai kodrat (naturelijke groei) dan keadaan budaya sendiri (cultuur histories). Sehingga ada tiga hal yang patut dan perlu untuk dikembangkan dalam rangka membangun karakter yang berpendidikan yaitu membangun budaya agar siswa selalu siap dengan perubahan yang semakin kompetitif mengingat budaya itu bersifat kontinue, konvergen dan konsentris (Ki Hajar Dewantara). Perhatikan kata-kata Ki Hajar Dewantara berikut “membangun budaya agar siswa selalu siap dengan perubahan yang semakin kompetitif” artinya diperlukan sikap yang berkomitmen dan disiplin terhadap pelaksanaan pendidikan karakter itu sendiri, dan semua ini dapat dimulai dari kita semua. Sudahkan anda berkomitmen terhadap hal ini?
Sumber : pendidikankarakter.com

20 Metode Mengajar Super Keren dari Rasulullah SAW


Rasulullah SAW adalah Uswatun Hasanah (Role Model) bukan hanya bagi Kaum Muslimin, namun juga ummat manusia. itulah mengapa Michael H. Hart dalam bukunya 100 orang yang paling berpengaruh dalam sejarah menjadikan Muhammad SAW sebagai orang nomor 1 sejagad.
Beliau menjadi contoh yang baik dalam seluruh aspek kehidupan, salah satunya adalah pendidikan. Beliau Pengajar yang sangat Luar Biasa.
Dr. M. Syafii Antonio, M.Ec dalam bukunya Muhammad SAW The Super Leader Super Manager menuliskan 20 metode dan teknik pengajaran sebagai 'holistic learning methods' yang diambil dari Sirah Rasulullah SAW. Inilah 20 metode tersebut :
1. Learning conditioning (meminta diam untuk mengingatkan, menyeru secara langsung dan perintah untuk menyimak dan diam dengan cara tidak langsung);
2. Active interaction (interaksi pendengaran : teknik berbicara, tidak bertele-tele pada ucapan dan tidak terlalu bernada puitis, memperhatikan intonasi, diam sebentar ditengah-tengah penjelasan; interaksi pandangan : eye contact dalam mengajar, memanfaatkan ekspresi wajah, tersenyum);
3. Applied-learning (metode praktikum yang diterapkan oleh guru dan yang dilakukan oleh siswa);
4. Scanning and levelling (memahami siswa secara individu sesuai tingkat kecerdasannya);
5. Discussion and feed-back (metode yang logis dalam memberikan jawaban dan membuat contoh sederhana yang mudah dipahami);
6. Story telling (bercerita);
7. Analogy and case study (memberikan perumpamaan dan studi kasus nyata di sekitar kehidupan);
8. Teaching and Motivating (meningkatkan gairah belajar dan rasa keingintahuan yang tinggi);
9. Body language (membuat penyampaiannya bertambah terang, lebih pasti dan jelas; menarik perhatian pendengar dan membuat makna yang dimaksud melekat pada pikiran; mempersingkat waktu);
10. Picture and graph technology (penjelasan diperkuat dengan gambar atau tulisan);
11. Reasoning and argumentation (mengungkapkan alasan akan memperjelas sesuatu yang sulit dan berat agar dipahami oleh siswa);
12. Self reflection (memberi kesempatan kepada siswa untuk menjawab sendiri suatu pertanyaan agar siswa dapat mengoptimalkan kerja otak dan mengasah pikiran);
13. Affirmation and repetition (pengulangan kalimat dan ucapan nama);
14. Focus and point basis ( menggunakan teknik berdasarkan rumusan-rumusan besar atau poin akan membantu siswa dalam menyerap ilmu dan menjaganya dari lupa);
15. Question and answer method (teknik bertanya untuk menarik perhatian pendengar dan membuat pendengar siap terhadap apa yang akan disampaikan kepadanya);
16. Guessing with question (penting untuk memperkuat pemahaman dan memperbesar keingintahuan);
17. Encouraging student to ask (guru memberikan kesempatan dan motivasi kepada siswa untuk berani mengajukan pertanyaan : bertanya dapat menghapus kebodohan serta memperbaiki pemahaman dan pemikiran dan menjadi alat evaluasi guru atas cara penyampaian pelajarannya);
18. Wisdom in answering question (menyikapi orang-orang yang mengajukan pertanyaan sesuai dengan tingkat pengetahuannya; menyikapi si penyanya dengan sikap yang bermanfaat baginya);
19. Commenting on student answer (memberikan komentar terhadap jawaban siswa);
20. Honesty (seorang guru harus menanamkan sikap mulia berani mengakui ketidaktahuan ke dalam diri siswanya. ucapan 'aku tidak tahu adalah bagian dari ilmu')
Mari Bapak dan Ibu Guru kita praktekan 20 metode mengajar ala Rasullulah SAW di atas. Kami juga mengundang Bapak dan Ibu Guru untuk menyukai Kami Guru untuk mendapatkan Inspirasi Seru setiap harinya.

Rapat Koordinasi Menjelang Semester 2 TA 2015/2016

Rapat koordinasi Jumat/ 8 Januari 2016